Mutakhirkan Data KPM Yang Sudah di Aprove
Dalam
kegiatan pemutakhiran KPM PKH, Pendamping PKH wajib teliti dalam
mengisi data-data yang diperlukan seperti nama fasdik, nama faskes, dan
lain sebagainya.
karena
kendala jaringan dan server yang kurang bagus, pendamping seringkali
belum menyempurnakan proses pemutkahiran KPM sehingga KPM PKH tersebut
belum termutakhirkan 100%, namun KPM tersebut sudah muncul di list KPM
termutakhirkan pada akun Korkab, disinilah kadang terjadi aprove KPM
oleh korkab, yang menyebabkan KPM tersebut tidak bisa di edit oleh
pendamping.








Post a Comment