Lonjakan Aduan Masyarakat Soal Bantuan Sosial di Bulan Oktober– Desember, Korkab PKH Beri Penjelasan
![]() |
Korkab PKH Menerima Pengaduan Masyarakat |
Sukadana - Dalam dua bulan terakhir, yakni periode Oktober hingga Desember 2025, fenomena meningkatnya berbagai program bantuan pemerintah menyebabkan banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, kantor kecamatan, hingga pemerintah desa. Mereka berbondong-bondong datang untuk memprotes serta mempertanyakan alasan tidak tercantumnya nama mereka dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, maupun bantuan lainnya.
Lonjakan kedatangan warga tersebut terjadi hampir setiap hari, terutama setelah adanya informasi mengenai penyaluran beberapa jenis bansos secara bertahap. Banyak warga yang merasa memenuhi kriteria miskin, namun belum terdata sebagai penerima manfaat.
Korkab PKH: Aduan Meningkat, Edukasi Harus Berjalan
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lampung Timur, Asep Hermawan, mengungkapkan bahwa dirinya bersama para pendamping sosial PKH kerap menerima langsung keluhan masyarakat, baik melalui kunjungan ke kantor, sambungan telepon, maupun pesan singkat.
“Setiap hari selama Oktober–November, aduan masyarakat sangat tinggi. Banyak warga yang merasa seharusnya dapat bantuan, sehingga mereka datang ke Dinas Sosial dan kecamatan untuk meminta penjelasan. Kami memahami keresahan tersebut, dan tugas kami adalah memberikan informasi yang benar dan terbuka,” ujar Asep Hermawan.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat belum memahami mekanisme pendataan dan penetapan penerima bansos yang dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta proses grading dan verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Penjelasan Resmi: Penetapan Penerima Bantuan Bukan oleh Pendamping atau Desa
Dinas Sosial, melalui Korkab PKH dan pendamping sosial, menegaskan bahwa:
-
Pendamping sosial PKH tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang menerima bantuan.Penetapan dilakukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data terverifikasi.
-
Desa dan kecamatan tidak menetapkan penerima bantuan, namun hanya memfasilitasi proses administrasi dan pendataan sesuai hasil musyawarah desa/kelurahan.
-
Masyarakat yang belum masuk DTSEN tetap bisa mengajukan usulan melalui operator desa/kelurahan, namun tetap melalui tahapan verifikasi.
-
Perubahan status penerima sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi terkini yang terpotret melalui pemutakhiran data.
Asep Hermawan menambahkan, “Kami selalu menekankan kepada masyarakat bahwa data bansos tidak ditentukan secara manual oleh pendamping atau kepala desa. Semua berbasis sistem, dan jika ada warga yang merasa berhak, mereka bisa mengusulkan pembaruan data melalui Operator SIKS-Ng desa untuk diproses ke DTSEN.”
Upaya Dinas Sosial Mengatasi Lonjakan Aduan
![]() |
Korkab PKH sedang memberikan penjelasan kepada masyarakat |
Untuk mengatasi tingginya keluhan masyarakat selama periode tersebut, Dinas Sosial melakukan beberapa langkah:
- Membuka posko layanan informasi setiap hari kerja.
- Memperbanyak sosialisasi tentang DTSEN dan mekanisme penetapan penerima bantuan.
- Menginstruksikan pendamping sosial PKH di kecamatan untuk aktif memberikan edukasi kepada warga.
- Menyiapkan materi penjelasan tertulis agar masyarakat mendapatkan informasi yang seragam dan mudah dipahami.
Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Terprovokasi Informasi Tidak Resmi
Salah satu penyebab meningkatnya keluhan adalah beredarnya informasi tidak resmi, baik dari media sosial maupun percakapan antarwarga, yang memunculkan persepsi keliru bahwa bantuan dapat diatur oleh aparat desa atau pendamping PKH.
Dinas Sosial mengimbau agar masyarakat selalu memastikan informasi melalui:
- Pendamping PKH resmi
- Pemerintah Desa
- Pemerintah Kecamatan
- Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur
Penutup
Fenomena meningkatnya aduan masyarakat terkait bantuan sosial pada Oktober–Desember
menunjukkan pentingnya edukasi publik yang konsisten. Dinas Sosial dan Korkab PKH Lampung Timur akan terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.









Post a Comment