Pemerintah siap mencairkan bantuan program Keluarga Pertama (PKH) bagi 9,4 juta
Pemerintah siap mencairkan bantuan program Keluarga Pertama (PKH) bagi 9,4 juta penerima manfaat pada Januari ini. Total, ada 10 juta keluarga penerima Manfaat.
"Sudah siap cair 9,4 juta, masih memerlukan dataanya, di daerah-daerah sulit karena butuh waktu untuk memperbarui data," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Rabu (9/1).
Harry mengatakan penyaluran bantuan PKH dimulai pada Kamis (10/1) dalam acara di Jakarta Timur yang menurut rencana dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya pencairan bantuan PKH akan dilakukan secara bertahap di berbagai provinsi, dan penyalurannya ke penerima manfaat akan dilakukan pada minggu ketiga Januari.
Tahun 2019 ada perubahan yang diubah dalam penyaluran bantuan PKH, tidak lagi rata-rata Rp1,89 juta per keluarga penerima manfaat, disesuaikan dengan beban atau kebutuhan keluarga peserta program. Pemerintah tahun 2019 memberikan bantuan tetap Rp550 ribu per tahun untuk setiap keluarga penerima bantuan PKH reguler, dan Rp1 juta per tahun untuk peserta PKH Akses, keluarga yang sulit mengakses daerahnya.
Selain itu pemerintah akan memberikan bantuan tambahan bagi keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, anggota lansia, dan penyandang disabilitas. Rinciannya, bantuan tambahan untuk ibu hamil Rp2,4 juta, anak balita Rp2,4 juta, siswa SD Rp900 ribu, siswa SMP Rp1,5 juta, siswa SMA Rp2 juta, peserta SMA 60 tahun bertambah Rp2,4 juta, dan Rp2,4 juta bagi penyandang disabilitas.
Namun, dana bantuan tambahan untuk empat orang per keluarga. Harry menjelaskan pemerintah sudah merinci anggota keluarga penerima Manfaat yang berhak mendapatkan bantuan tambahan.
"Lebih dari sekadar lebih dari empat, juga data kita karena yang akan ditanggung maksimal empat orang per keluarga, berbeda dengan yang sebelumnya hanya maksimal tiga orang," kata Harry.
"Karena ini berlaku untuk setiap jiwa, misalnya hanya ada tujuh tapi yang masuk hanya empat, tapi anak yang lain tetap dipantau misalnya menerima sekolahnya, bukan hanya yang masuk komponen saja," tambah dia.
Sumber : https://m.republika.co.id/amp/pl1s7v428?__twitter_impression=true








Post a Comment