Penerima PKH di Kecamatan Melinting Mundur Karena Sejahtera
Program Keluarga Harapan ( PKH) adalah program pemberian bantuan
sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga
penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang
juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini
terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di
negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Di Kabupaten Lampung Timur, PKH dimulai sejak tahun 2014 dengan
penerima manfaat PKH saat itu sebesar 20.794 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu tujuan PKH adalah mengentaskan masyarakat kurang mampu agar
lebih sejahtera dengan cara memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya
pendidikan dan kesehatan serta merubah perilaku keluarga agar berlaku produktif
dan tidak konsumtif.
Selaras dengan tujuan PKH tersebut, Pendamping Sosial PKH yang berada
di kecamatan dan desa-desa berupaya keras agar penerima manfaat PKH bisa
merasakan dampak dari program keluarga harapan, upaya itupun membuahkan hasil
yang cukup baik. Itu bisa dilihat dari banyaknya keluarga penerima manfaat yang
mengundurkan diri dari kepesertaan PKH karena sejahtera.
Sampai dengan bulan april 2019 ini sudah ada lebih dari 20 keluarga
penerima manfaat yang mundur dari kepesertaan PKH karena sejahtera.
Yang terbaru adalah dua keluarga penerima manfaat PKH yang ada
dikecamatan melinting Desa Sumberhadi mengundurkan diri dari kepesertaan PKH karena
sejahtera, KPM PKH tersebut mundur dari kepesertaan PKH pada tanggal 4 april
2019.
KPM PKH yang tidak mau disebutkan identitasnya dengan nomor kepesertaan 180407317060244 yang
berada di Kecamatan Melinting Desa Sumberhadi merupakan penerima manfaat PKH
sejak tahun 2018, mereka memutuskan mundur dari PKH karena usahanya semakin
hari semakin baik dan merasa sudah sejahtera.
usahanya yaitu berawal dari berjualan gorengan dan makanan ringan
keliling, namun sejak adanya bantuan PKH itu menambah modal untuk usaha,
disamping itu ada pembinaan pengelolaan keuangan dari Pendamping Sosial PKH. Setelah
berjalanya waktu akhirnya KPM PKH tersebut bisa membuat kios warung dan berjualan
komoditi yang lebih besar.








Post a Comment