Header Ads

Optimalkan Pendampingan, Mundur Dari PKH

Didalam kondisi maraknya dorongan dari berbagai pihak terkait dengan pemberian labeling kepada penerima Bansos yang akhir-akhir ini ramai, bahkan viral di media sosial, dan tidak sedikit Daerah atau Dinas Sosial se Indonesia mengikuti untuk melakukan kegiatan labeling tersebut, namun Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur selaku Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten Lampung Timur mengambil langkah lain. PPKH Kabupaten Lampung Timur lebih memilih untuk mengoptimalkan kegiatan pendampingan.

Banyak faktor dan pertimbangan mengapa Dinas Sosial atau PPKH Kabupaten Lampung Timur lebih meilih mengambil langkah untuk tidak melaksanakan kegiatan labeling, karena labeling merupakan bentuk bulying.

ibu khotijah saat menandatangani 
urat pengunduran diri dari PKH
 
Koordinator PKH Kabupaten Lampung Timur 1 Asep Hermawan menyampaikan bahwa sederhananya orang miskin tidak akan mau secara psikologis dibilang miskin, labih kasihan lagi anak-anaknya. setiap hari pintunya atau tembok rumahnya yang ditempelkan label ngatain kalau dia orang miskin. Padahal miskin bukan kejahatan, yang jahat saja tidak dikasih label, kalau tujuannya orang mampu mengaku miskin tetapkan saja undang-undang no 13 tahun 2011 dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda 50jt.

Pertimbangan dari dampak penempelan label itu sebenarnya justru menimbulkan masalah baru, karena itu merupakan bullying, orang yang merasa terbullying akan tertekan sehingga mengakibatkan orang yang bersangkutan merasa cemas, kuatir, kurang percaya diri, stress, depresi, hingga pada kematian, semua ini dapat kita temukan dari korban-korban bullying, bayangkan anak-anak keluarga tersebut yang masih mempunyai cita2, tapi pupus gara-gara bullying

Langkah PPKH Kabupaten Lampung Timur untuk mengoptimalkan Pendampingan terhadap penerima manfaat cukup membuahkan hasil, itu bisa dilihat dari banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang secara sukarela mengundurkan diri dari PKH atau graduasi mandiri.

dipenghujung bulan juli tahun 2019 saja ada 7 KPM PKH yang dengan sukarela mengundurkan diri yaitu dari Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, mereke mengundurkan diri karena merasa perekonomian sudah cukup membaik, rata-rata mereka sudah memiliki usaha berdagang dan bertani.


Misalnya Ibu Khotijah yang merupakan Penerima Manfaat PKH dari Tahun 2014, yang beralamatkan di Desa Sumberjaya Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, selama menjadi KPM PKH ibu khotijah rajin mengikuti pertemuan kelompok setiap bulannya yang dilakukan oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Waway karya, dari pertemuan kelompok itu banyak pemahaman dan pengetahuan yang bisa di ambil untuk modal menata hidup lebih baik. misalnya dalam hal ekonomi Pendamping Sosial PKH selalu mengajarkan untuk bisa memilah mana kebutuhan dan mana keinginan sehingga kita bisa secara bijak dalam memanfaatkan uang. semua hasil pengetahuan dari pertemuan kelompok tersebut perlahan-lahan di ikuti dan akhirnya Ibu Khotijah sekarang sudah memiliki usaha warong sembako di rumahnya, dan suaminya mendapatkan kepercayaan hibah lahan pertanian dari orang tunya, kemudain pada bulan juli 2019 ibu khotijah memutuskan mundur dari penerima Manfaat PKH.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi capaian PKH di Kabupaten Lampung Timur, pasalnya merubah mindset orang itu tidak mudah, membangun manusia itu tidak seperti membangun infrastruktur yang langsung terlihat, tapi membangun manusia itu harus dengan kegigihan, keuletan dan terus menerus secara continue sehingga bisa dirasakan dampaknya. kegiatan itulah yang dilakukan pendamping sosial PKH mereke selalu akan hadir menjadi agen perubahan untuk membantu masyarakat yang belum sejahtera untuk mau menjadi sejahtera.

sebagai tambahan informasi bahwa per bulan juli 2019, PPKH Kabupaten Lampung Timur sudah berhasil menggraduasi atau KPM PKH yang secara sukarela mundur dari penerima manfaat PKH sebanyak 133 Keluarga yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Timur. dengan total jumlah penerima manfaat PKH sebanyak 70.895 Keluarga.

Tidak ada komentar