Header Ads

KORKAB PKH DAN DINAS SOSIAL MONITORING KEGIATAN P2K2

Saat ini salah satu permasalahan yang mendesak di Kabupaten Lampung Timur adalah masalah penanggulangan kemiskinan dan Penurunan Stunting. Pemerintah Daerah telah berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting di Kabupaten Lampung Timur. Berbagai macam program bantuan sosial telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur. Dalam pelaksanaannya ternyata banyak masyarakat yang bukan miskin kondisinya namum miskin mentalnya, hal ini yang menjadi perhatian kita semua. Karena seberapapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan merubah kondisi social ekonominya secara signifikan jika tidak dibarengi dengan kegiatan pendampingan.

Sebagai upaya untuk mempercepat kemandirian KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bansos yang berdampak kepada kesejahteraan dan dalam jangka panjang dapat memutus mata rantai kemiskinan, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur mendukung penuh amanat Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kegiatan P2K2 di Kabupaten Lampung Timur, sehingga diharapkan banyak KPM tidak lagi ketergantungan dengan bantuan sosial karena sudah terjadinya perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat yang berdampak kepada kesejahteraan secara fisik dan mental

Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) adalah Proses belajar secara terstruktur untuk memperkuat terjadi perubahan perilaku pada KPM. P2K2 bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnnya pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan bagi keluarga

P2K2 ini memiliki 5 modul utama yaitu Modul Kesehatan dan Gizi, Modul Pendidikan dan Pengasuhan Anak, Modul Pengelolaan Keuangan Keluarga, Modul Perlindungan Anak dan Modul Kesejahteraan Sosial. Modul-modul ini dibawakan oleh Pendamping PKH.

TUJUAN KEGIATAN P2K2
1.  Meningkatkan pengetahuan praktis mengenai kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, ekonomi, dan perlindungan anak.
2.  Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga PKH mengenai kondisi,kebutuhan dan perawatan yang dibutuhkan lansia dan orang dengan disabilitas berat
3.  Membangun kesadaran peserta PKH terhadap pentingnya pemenuhan kewajiban dalam bidang kesehatan dan pendidikan dalam PKH
4.  Menjaga dan memperkuat perubahan perilaku positif terkait pendidikan dan pengasuhan, kesehatan, ekonomi dan perlindungan anak.
5.  Menjaga dan memperkuat perubahan perilaku positif terkait perawatan dan pemeliharaan terhadap lansia dan orang dengan disabilitas berat
6.  Meningkatkan ketrampilan orang tua dalam bidang pendidikan dan pengasuhan anak, kesehatan, ekonomi dan perlindungan anak
7.  Meningkatkan kemampuan peserta untuk mengenali potensi yang ada pada diri dan lingkungannya agar dapat digunakan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyaraka
8.  Membantu keluarga yang anaknya mengalami stunting untuk memenuhi kebutuhan gizinya dengan memberikan permakanan

KKegiatan Monitoring P2K2 kolabrasi dengan Dinas ini dilakukan di 3 Kecamatan (Marga Tiga, Sekampung dan Way Bungur), dalam kesempatan itu juga dilakukan kegiatan pemberian bantuan permakanan kepada 22 anak Stunting yang tersebar di tiga kecamatan tersebut

Monitoring P2K2 di Kec. Way Bungur
    
    namun tahun 2024 direncanakan bisa dilakukan disemua kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, kita lihat anggaranya nanti "kata Kabid Linjamsos M Ali"

Monitoring P2K2 di Kec. Sekampung

hasil kegiatan ini diharapkan bisa :

a.  Untuk memperkuat terjadi perubahan perilaku pada KPM PKH dan  meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnnya pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan bagi keluarga

b.  Sebagai upaya untuk mempercepat kemandirian KPM PKH yang berdampak kepada kesejahteraan dan dalam jangka panjang dapat memutus mata rantai kemiskinan

c.   Meningkatkan pengetahuan peserta tentang Stunting dan penyebab gejalanya,

d.  Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pencegahan stunting.

e.  Untuk meningkatkan kesadaran perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat.

f.    Memberikan pemahaman Stunting pada anak dapat dicegah sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, (1000 hari pertama kehidupan)

g.  Penurunan angka stunting


Monitoring P2K2 di Kec. Marga Tiga







Tidak ada komentar