SDM PKH KOLABORASI AKTIF DALAM PERCEPATAN PENURUNAN DAN PENCEGAHAN STUNTING
Kabupaten Lampung Timur melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengadakan kegiatan Rembug Stunting, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 2 TIM yang terdiri dari :
TIM 1 : Dinas P3AP2KB, BAPPEDA, Dinas PMD, Dinas Kominfo, Dinas Peternakan dan Perikanan
TIM 2 : Dinas P3AP2KB, TA Stunting, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
![]() |
| Korkab PKH berbicara saat kegiatan Rembug Stunting di Gunung Pelindung |
Kegiatan dilakukan di 24 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dimulai dari tanggal 22 Januari 2024 sampai dengan 29 Januari 2024, tempat kegiatan dimasing-masing Aula atau BPU Kecamatan
Kegiatan Rembug Stunting merupakan salah satu upaya untuk membahas usulan, evaluasi, kegiatan yang sudah dilakukan, capaian dan strategi kedepan yang akan dilaksanakan
misalnya kegiatan Rembug Stunting yang dilaksanakan di Kecamatan Gunung Pelindung, yang dipimpin oleh Camat dan TIM 1 dihadiri oleh peserta yaitu Korkab PKH, Kepala Desa, Ketua PKK Desa, Kader Kesehatan, Bidan Desa, Pendamping Keluarga, Puskesmas, Pendamping Sosial PKH, Babinsa dan Babinkamtibnas
Dalam kegiatan tersebut Korkab PKH Asep Hermawan, menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi untuk mempercepat penurunan dan pencegahan stunting, Stunting tidak bisa diselesaikan satu sektor tapi multi sektor yang dilihat dari tupoksi jadi bagian strategis didukung unsur kewilayahan," katanya.
Dalam penyelesaian masalah stunting, seluruh program harus berjalan secara keberlanjutan dari dimensi kesehatan, pendidikan, keberlangsungan hidup ideal, dan yang paling penting adalah konsistensi.
"Stunting tidak berbicara persoalan mandiri. Misalnya gizi buruk, ini berangkai. Ada faktor penyebab apa keturunan, tempat tinggal tidak layak, keburuhan air bersih tidak maksimal, ventilasi tidak optimal. Konsistensi menjadi penting, semua harus terukur semua berbicara output, outcome dan impact," imbuhnya.








Post a Comment