Penyaluran Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim Piatu Kabupaten Lampung Timur
Purbolinggo, Lampung Timur — 8 Desember 2025. Kementerian Sosial melalui pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) di Kantor Pos Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Pada kegiatan ini, sebanyak 7 anak yatim piatu menerima bantuan sosial senilai Rp600.000 per anak.
koordinasi sebelum penyaluran
Adapun penerima manfaat terdiri dari 5 anak yatim piatu dari Kecamatan Purbolinggo dan 2 anak yatim piatu dari Kecamatan Way Bungur. Penyaluran dilakukan secara langsung melalui Kantor Pos dengan pendampingan penuh dari petugas sosial untuk memastikan bantuan diterima utuh dan tepat sasaran.
![]() |
foto bersama setelah bantuan diterima KPM |
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lampung Timur Asep Hermawan, bersama Pendamping Sosial PKH Kecamatan Purbolinggo, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Way Bungur, serta perwakilan dari pihak Kecamatan Purbolinggo. Kehadiran para pendamping sosial di lokasi penyaluran memastikan proses berjalan tertib, terkontrol, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Korkab PKH Lampung Timur, Asep Hermawan, menyampaikan bahwa penyaluran ATENSI YAPI merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua agar tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan untuk keberlangsungan hidupnya. “Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak yatim piatu agar mereka tetap dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya.
![]() |
Korkab PKH saat berkomunikasi dengan KPM |
Proses penyaluran berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari keluarga penerima manfaat. Pendamping sosial juga memberikan pemahaman kepada wali pengasuh terkait pemanfaatan bantuan agar digunakan sesuai tujuan program.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap keberadaan bantuan ATENSI YAPI dapat memperkuat perlindungan sosial bagi anak-anak yatim piatu di Lampung Timur, sekaligus mendorong kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, pendamping sosial, dan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak-hak anak.
.jpg)








Post a Comment