KPM Jabung Mundur dari Penerima Bansos PKH
![]() |
| Proses KPM PKH saat mengundurkan diri |
Proses perubahan mindset tersebut bahwa selamanya tidak bisa ketergantungan dengan bantuan PKH tidak terlepas dari peran Pendamping PKH, pendamping PKH Ajis Muslim banyak melakukan pendekatan, pemahaman kepadanya untuk mandiri, tidak lagi "bergantung" pada bantuan dari pemerintah. Dengan beberapa pendekatan dan penjelasan dari pendamping yang dilakukan berulangkali akhirnya beliau memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKH pada Bulan Juni 2021.Semoga diberikan keberkahan rezekinya geh Bu "Ujar ust Ajis"
Sebagai informasi bahwa Graduasi adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH, ada beberapa jenis Graduasi :
1. Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan.
Contoh:
a. Tidak memiliki pengurus kepesertaan;
b. Tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan: Kesehatan, Pendidikan atau Kesejahteraan Sosial.
2. Graduasi Sejahtera Mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH. Graduasi Sejahtera Mandiri dapat terjadi baik dari inisiatif KPM sendiri, maupun dorongan dari Pendamping Sosial atau pihak lainnya.
Contoh:
a. KPM menolak bantuan karena merasa mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH, dan/atau ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain; atau
b. KPM mengalami perubahan status ekonomi menjadi sejahtera karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik (termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN), memiliki usaha atau kegiatan ekonomi yang berjalan sukses, dan/atau
memperoleh harta kekayaan tertentu
memperoleh harta kekayaan tertentu








Post a Comment